selamat datang

layar


Showing posts with label pernikahan. Show all posts
Showing posts with label pernikahan. Show all posts

Friday, 15 June 2012

Persiapan Pernikahan


Banyak persiapan sebelum kita memasuki gerbang pernikahan, ini berlaku bagi perempuan ataupun laki-laki diantaranya ialah….. 



1.  Persiapan Ruhiyah (Spiritual)
Ini meliputi kita untuk mengubah sikap mental menjadi lebih bertanggungjawab, sedia berbagi, meluntur ego, dan berlapang dada. Ada penekanan juga untuk sikap untuk menggunakan dua hal dalam hidup yang nyata, yakni sabar, dan syukur. Ada kesiapan untuk tunduk dan menerima segala ketentuan Allah yang mengatur hidup kita seutuhnya, lebih-lebih dalam rumah tangga.


2.  Persiapan ‘Ilmiyah-Fikriyah (Ilmu-Intelektual)
Bersiaplah menata rumah tangga dengan pengetahuan, ilmu, dan pemahaman. Ada ilmu tentang Ad Diin. Ada ilmu tentang berkomunikasi yang ma’ruf kepada pasangan. Ada ilmu untuk menjadi orang tua yang baik (Parenting). Ada ilmu tentang penataan ekonomi. Dan masih banyak ilmu yang lain.

3.  Persiapan Jasadiyah (Fissik)
Jika memiliki penyakit-penyakit, apalagi berkait dengan kesehatan reproduksi, harus segera diikhtiyarkan penyembuhannya. Keputihan pada akhwat/perempuan misalnya. Atau gondongan (Parotitis) bagi Ikhwan/Laki-laki. Karena virus yang menyerang kelenjar parotid ini, jika tak segera diblok, bisa menyerang testis. Panu juga harus disembuhkan hehe…. Perhatikan kebersihan. Yang lain, perhatikan makanan. Pokoknya harus halal, thayyib, dan teratur. Hapus kebiasan jajan sembarangan. Tentang pakaian juga, apalagi pada bagian yang paling pribadi. Kebiasaan memakai dalaman terlalu ketat misalnya, berefek sangat buruk bagi kualitas sperma. Nah.

4.  Persiapan Maaliyah (Material)
Kalau ini, tuntutanya adalah penghasilan, bukan bekerja. Minimal ada komitmen ke arah itu dan mampu memberi mahar. Lalu disempurnakan dengan kecerdasan finansial, menangkap peluang, mengelola sumberdaya, dan menata anggaran.

5.  persiapan ijtima’iyyah (Sosial)
artinya, siap untuk bermasyarakat, faham bagaimana bertetangga, mengerti bagaimana bersosialisasi dan mengambil peran di tengah masyarakat. Juga tak kalah penting, memiliki visi dan misi da’wah dilingkungannya.


          Nah, ini semua dalah persiapan. Artinya sesuatu yang kita kerjakan dalam proses yang tak berhenti. Seberapa banyak dari persiapan di atas yang harus dicapai sebelum menikah? Ukurannya menjadi sangt relatif. Karena, bahkan proses persiapan hakikatnya adalah juga proses perbaikan diri yang kita lakukan sepanjang waktu. Setelah menikah pun, kita tetap harus mengasah apa-apa yang kita sebut sebagai persiapan manikah itu. Lalu, kapan kita menikah???

Monday, 9 January 2012

N I K A H

NIKAH (PERKAWINAN)


Ta’arif Perkawinan ialah ‘Aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta bertolong-tolongan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang antara keduanya bukan muhrim.

        Nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang terutama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna, bukan saja perkawinan itu satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan turunan, tetapi perkawinan itu dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara satu kaum dengan yang lain. Serta perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan kepada bertolong-tolongan antara satu dengan yang lainnya.

        Sebenarnya pertalian nikah adalah pertalian yang seteguh-teguhnya dalam hidup dan kehidupan manusia, bukan saja antara suami isteri dan turunan bahkan antara dua keluarga. Betapa tidak????? Dari sebab baik pergaulan antara si isteri dan suaminya, kasih-mengasihi, akan berpindahlah kebaikan itu kepada semua keluarga dari kedua belah pihaknya, sehingga mereka menjadi satu dalam segala urusan bertolong-tolongan sesamanya dalam menjalankan kebaikan dan menjaga dari segala kejahatan. Selain daripada itu dengan perkawinan seseorang akan terpelihara daripada kebinasaan hawa nafsunya.
       
        Dalam hal itu, faedah yang terbesar dalam perkawinan ialah, untuk menjaga dan memelihara perempuan yang bersifat lemah itu daripada kebinasaan. Sebab seorang perempuan, apabila ia sudah kawin (menikah) maka nafkahnya (belanjanya) menjadi wajib atas tanggungan suaminya. Perkawinan juga berguna untuk memelihara kerukunan anak cucu (turunan), sebab kalau tidak dengan nikah tentulah anak tidak berketentuan siapa yang akan mengurusnya dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Nikah juga dipandang sebagai kemaslahatan umum, karena kalau tidak adanya perkawinan tentu manusia akan menurutkan sifat kebinatangan, dan dengan sifat itu akan timbul perselisihan, bencana dan permusuhan antara sesamanya, yang mungkin juga sampai menimbulkan pembunuhan yang maha dahsyat… (Na’uzubillah)